
Pelatihan IT Audit Bagi Pegawai Inspektorat Daerah Kota Serang
.jpg)
Serang, 13 Oktober 2025 — Sebanyak 31 Pegawai Inspektorat Daerah Kota Serang yang terdiri dari Auditor dan PPUPD mengikuti Pelatihan IT Audit yang diselenggarakan pada 13 hingga 17 Oktober 2025 di Balai Diklat PKN BPK RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam menghadapi tantangan pengawasan di era digital.
Melalui pelatihan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai konsep dasar audit teknologi informasi, identifikasi risiko dalam sistem digital, serta penerapan teknik audit terhadap aplikasi dan infrastruktur TI di instansi pemerintah. Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman dari BPK RI yang memiliki keahlian di bidang IT Audit.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat Daerah Kota Serang dalam menjalankan fungsi pengawasan internal yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel berbasis digital.