Logo loader

Inspektorat Daerah Kota Serang Gelar Pelatihan Kantor Sendiri tentang e-Audit Pengadaan Barang dan Jasa

Serang, 30 September 2026 – Inspektorat Daerah Kota Serang menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “e-Audit Pengadaan Barang dan Jasa”, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur Inspektorat Daerah Kota Serang dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kota Serang tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kota Serang mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur.

Materi mengenai e-Audit Pengadaan Barang dan Jasa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pengawasan secara lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pelaksanaan PKS ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Inspektorat Daerah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan aparatur Inspektorat Daerah Kota Serang dapat terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memberikan kontribusi terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.